Oknum Petinggi Satpol PP Kota Surabaya Diduga Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Kok Bisa?

Arif Ardliyanto
Oknum Satpol PP jual barang bukti di gudang yang berada di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya

Ia berharap tindakan oknum petinggi ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan bahkan juga pihak kepolisian. Sebab, hal itu sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah pidana, bahkan korupsi.

“Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masak masih kurang aja, apalagi  warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Ia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, karena pihaknya tengah mendalami kasusnya.

“Iya itu benar. Kami masih mendalami itu,” kata Eddy singkat melalui pesan WhatsApp-nya

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network