Wali Kota Surabaya Minta Oknum Petinggi Satpol PP yang Jual Hasil Penertiban Dihukum Berat

Arif Ardliyanto
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta supaya oknum petinggi Satpol PP dihukum dengan berat.

Sekadar informasi, oknum petinggi Satpol PP diduga menjual hasil barang di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Total barang hasil penertiban tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Barang hasil penertiban yang dijual antara lain dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan lainnya



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network