Visa Haji Tidak Keluar, Calon Jamaah Haji Ditinggal Rombongan Kloter

Yudha Prawira
Jamaah Haji kloter 5 Embarkasi Surabaya siap berangkat ke tanah suci, Selasa (07/6/2022). (Foto: Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan dan Kota Surabaya yang tergabung dalam kloter 5 Embarkasi Surabaya telah berangkat ke tanah suci, Selasa (07/6/2022)

Namun ada seorang Calon Jamaah Haji yang terpaksa ditinggal karena visa haji nya belum keluar.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh, Abdul Harris mengatakan, belum keluarnya visa haji milik Calon Jamaah Haji perempuan berinisial N asal Lamongan ini karena usianya melebihi batas umur yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.

Dimana pelaksanaan haji tahun ini dibatasi usia calon haji 65 tahun, atau maksimal kelahiran 1 Juli 1957.

“Jamaah kelahiran 1 Juli 1957 itu sudah clear dan sudah saya sosialisasikan ke teman-teman semua,” terang Abdul Harris, Selasa (07/6).

Sementara Calon Jamaah Haji N ini kelahiran 30 juni 1957, atau berusia 65 tahun lebih sehari dari aturan batas umur yang ditentukan.

Pihak PPIH Embarkasi Surabaya pun terpaksa menunda keberangkatan calon haji tersebut, dan menunggu keputusan dari Kementerian Agama.

Calon Jamaah Haji N sendiri telah dijemput keluarganya, dan memilih pulang dari Asrama Haji.

Dia masih menunggu keputusan final dari PPIH Embarkasi Surabaya, terkait keberangkatannya ke tanah suci.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network