get app
inews
Aa Text
Read Next : Bagaimana Memilih Perusahaan Outsourcing yang Tepat, Simak di Buku How and Why Karya JD Darmawan

PT Adidaya Madani Minta PT Karya Cipta Putera Pratama Bayar Gaji Sekuriti Sebesar Rp143 Juta

Rabu, 15 Juni 2022 | 19:45 WIB
header img
Kuasa hukum PT Adidaya Madani Vincensius Jala SH. (Foto: Lukman)

SURABAYA, iNews.id - Kuasa hukum PT Adidaya Madani Vincensius Jala SH minta kurator PT Karya Cipta Putera Pratama (dalam pailit) mengakui bahwa, ada tagihan dari perusahaan outsourcing tersebut. 

Nilai tagihannya mencapai Rp143 juta. Jumlah itu merupakan akumulasi dari gaji petugas keamanan yang tidak terbayar. 

Vincensius menjelaskan, PT Adidaya Madani baru mengetahui PT Karya Cipta Putera Pratama dalam keadaan pailit pada awal 2022. 

Saat itu, PT Adidaya Madani sudah berkomunikasi dengan pihak kurator yang mengurus harta pailit PT Karya Cipta Putera Pratama. 

"Namun, kurator yang bertanggungjawab atas harga pailit saat penandatanganan kerjasama dengan PT Adidaya Madani sudah berganti dengan kurator yang baru," katanya, Rabu (15/6/2022). 

Kurator yang baru, kata dia, tidak bersedia untuk bertanggungjawab terhadap utang kreditur yang timbul karena kerjasama pada masa going concern tanpa seizin pengadilan. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut