Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mendag Lutfi: WTO Harus Jadi Bagian Solusi Berbagai Krisis Global
Advertisement . Scroll to see content

Terseret Arus Migor, Eks Mendag M. Lutfi Diperiksa Kejagung 12 Jam

Rabu, 22 Juni 2022 | 22:37 WIB
  • author Riana Rizkie
Terseret Arus Migor, Eks Mendag M. Lutfi Diperiksa Kejagung 12 Jam
Mantan Menteri Perdagangan (Mmendag) M. Lutfi berurusan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diduga terseret kasus minyak goreng (Migor) yang menyeret mafia.(Foto MPI)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan (Mmendag) M. Lutfi berurusan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia diduga terseret kasus minyak goreng (Migor) yang menyeret mafia.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama 12 jam. Lutfi tiba di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sekira pukul 09.10 WIB, dan keluar pukul 21.09 WIB.

"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi usai pemeriksaan di lokasi, Rabu (22/6/2022) malam.

Lutfi belum mau bicara banyak soal pemeriksaannya hari ini. Ia pun menyampaikan bahwa semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan sebenar-benarnya. "Yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," ucap Lutfi, dengan tergesa-gesa, Lutfi langsung masuk ke mobilnya yang telah menunggu di luar gedung.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut