SURABAYA, iNews.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaluarkan peringatan keras pada masyarakat. Kominfo meminta masyarakat untuk menarik dana dari PayPal sebelum tanggal 5 Agustus 2022.
Saat ini, Kominfo membuka sementara blokir PayPal untuk memberi kesempatan luas masyarakat bermigrasi, waktu yang diberkan mulai 1 Agustus 2022 hingga 5 Agustus 2022. Pembukaan tersebut dilakukan setelah mendengar masukan terkait banyaknya dana ayang tersimpan di aplikasi tersebut. “Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal. Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Dirjen Semuel A dikutip aptika.kominfo.go.id, Minggu (31/7/2022)
Dirjen Semuel meminta masyarakat menggunakan kesempatan pembukaan sementara ini dengan sebaik-baiknya untuk memindahkan semua dananya ke aplikasi yang lain. Menurutnya, saat ini banyak aplikasi dan layanan digital untuk pembayaran yang bisa di gunakan.
“Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan. Kita sudah punya layanan-layanan digital untuk pembayaran, layanan digital banking juga ada,” ujarnya
Pihak PayaPal sendiri hingga saat ini belum ada komunikasi dan korespondensi dengan Kementrian Kominfo terkaitnya pendaftaran Penyelanggaraan Sistem Elektronik (PSE). Dan jika sampai batas waktu yang ditentukan masih belum mendaftar maka diberlakukannya blokir kembali
"Ini bukan hanya untuk pajak, tapi untuk tata kelola. Untuk membangun ekonomi digital kita perlu ekosistem digital dan semuanya harus trusted. Ini untuk menegakkan kedaulatan kita,” tegasnya
Drijen Semuel kembali menegaskan, pendaftaran PSE tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman bagi Masyarakat.
Penulis : Afra Alfais, Magang SMK Ketintang
Editor : Arif Ardliyanto