MAGETAN, iNewsSurabaya.id – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Diana Amaliyah Verawatiningsih menyoroti kualitas perbaikan jalan milik provinsi di sepanjang Jalan Diponegoro sampai Jalan A Yani, Kecamatan Kota, Kabupaten Magetan.
Saat sidak perbaikan jalan di pusat kota Magetan itu, dia menemukan beberapa ruas jalan yang diperbaiki, kualitasnya berbeda. Padahal masih satu jalur.
“Catatan saya, setelah kita amati ternyata ada beberapa ruas jalan yang kualitas pengerjaannya tidak sama. Ini menjadi salah satu tugas saya untuk mengawasi,” kata Diana Verawatiningsih, usai melakukan sidak di lokasi perbaikan jalan, Senin (5/9/2022).
Karena ditemukan beberapa pekerjaan yang kurang baik, dia bakal berkoordinasi dengan dinas terkait uhtuk melakukan evaluasi kinerja rekanan yang membuat jalan tersebut.
"Saya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk evaluasi rekanan yang mengerjakan proyeknya. Kita ini urusan kualitas jalan raya tertinggal jauh dari tetangga sebelah," jelas legislator yang lekat disapa Diana Sasa itu.
Di Jawa Tengah, sebut politisi kelahiran Pacitan ini, kualitas jalannya bagus, bahkan di jalan lintas provinsi yang di pegunungan.
"Saya tiap pulang kampung melewati Jatim dan Jateng, terasa sekali perbedaannya. Ini PR bagi Gubernur Jatim untuk terus memperbaiki kinerja jajarannya," katanya.
"Karena kualitas jalan yang buruk ini bukan sekali ini ditemui. Sepanjang Magetan-Ngawi juga jalannya bergelombang," sambung dia.
Perempuan kelahiran Pacitan ini pun mengapresiasi gerak cepat UPT DPUPR Provinsi Jawa Timur di Madiun dalam memperbaiki jalan berlubang di sepanjang Jalan Diponegoro sampai Jalan A Yani, Kecamatan Kota, Kabupaten Magetan itu.
Perbaikan jalan tersebut dilakukan setelah sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat karena banyak lubang yang kerap membuat pengendara motor celaka.
“Beberapa hari yang lalu ada masyarakat yang mengeluhkan terkait jalan berlubang di pusat kota Magetan tersebut, dan itu memang cukup mengganggu karena beberapa kali menyebabkan terjadinya kecelakaan,” bebernya.
Karena jalan itu masih wewenang pemerintah provinsi, saat itu dirinya secara langsung melaporkan kondisi jalan di pusat Kota Magetan tersebut kepada UPT DPUPR Provinsi Jawa Timur di Madiun.
“Kita respon cepat, karena jalan ini masih wewenang provinsi, saya laporkan ke UPT DPUPR Provinsi Jawa Timur di Madiun, dan alhamdulillah kawan-kawan DPUPR kerja cepat dan hari ini beberapa lubang sudah mulai ditambal,” ucapnya.
Jalan provinsi di Magetan, membentang mulai batas kabupaten Madiun-Magetan hingga batas provinsi di Cemorosewu, berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar.
Editor : Ali Masduki