get app
inews
Aa Read Next : PT PAL Indonesia Luncurkan Pembangkit Listrik Terapung Berkapasitas 60 MW

Uji Tembak Meriam 57MM KRI Halasan-630 Sukses, PT PAL Makin Pede

Jum'at, 09 September 2022 | 12:47 WIB
header img
Main Gun 57mm milik KRI Halasan-630 saat melakukan uji penembakan pada 05 September 2022. Foto/PAL Indonesia

SURABAYA, iNews.id - KRI Halasan-630 sukses melakukan uji penembakan di utara perairan Surabaya. 

Kesusesan uji tembak Kapal Cepat Rudal 60m ketiga besutan PT PAL Indonesia ini menjadikan PT PAL Indonesia makin percaya diri.

COO PT PAL Indonesia Iqbal Fikri mengatakan, bahwa keberhasilan tersebut meningkatkan kepercayaan diri PAL dalam menyongsong proyek Refurbishment 41 kapal perang (KRI) yang direncanakan oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, di depan Presiden RI saat berkunjung ke PAL April 2022 lalu.

“Bahwa sebetulnya kita anak bangsa itu bisa, hanya perlu diberi kepercayaan dan waktu untuk membuktikan," tegasnya, Jumat (09/9/2022).

Diketahui, KRI Halasan-630 telah di serah-terimakan kepada TNI AL pada tahun 2014. Setelah berlayar di perairan Indonesia, KRI Halasan-630 kembali ke fasilitas PT PAL Indonesia untuk melaksanakan skema Fit for But Not With (FFBNW) yang meliputi proses instalasi, integrasi sistem sensor dan senjata yang dilakukan di fasilitas produksi PAL.

“Keberhasilan pelaksanaan GUN SAT blast construction senjata 57 mm yang di-install pada kapal KCR 3, membuktikan kemampuan PAL dalam melaksanakan integrasi sistem combat yang kompleks dengan sistem pada platform kapal perang KRI yang sudah jadi,” terang Iqbal.

 

Setelah dilakukan serangkaian pemasangan senjata, KRI Halasan-630 menjalani rangkaian pengujian. 

Salah satu diantaranya yakni Magnetic particle test (MT) yang di dalamnya terdapat pengujian penembakan meriam

Pengujian dilaksanakan di utara perairan Surabaya ini disaksikan oleh tim kelaikan dari Kementerian Pertahanan RI dan Mabes TNI AL.

Dalam skema FFBNW, PT PAL Indonesia sebagai lead integrator melakukan penyiapan pondasi senjata serta integrasi sistem dan senjatanya. 

Melalui hasil uji penembakan ini, dinilai sukses dengan tercapainya hasil Magnetic Particle Test. 

Magnetic Particle Test merupakan pengujian dalam lingkup Non-Destructive Test (NDT), bertujuan untuk memastikan tidak ada kerusakan akibat proses welding atau operasional kerja dari struktur pondasi senjata (Gun 57mm) dan deck kapal. 

Atau secara umum tidak didapati adanya hambatan amunisi dalam melakukan penembakan atau misfired, serta tidak terjadi crack pada struktur konstruksi pondasi meriam.

Iqbal menambahkan, pada awal April 2022 lalu, telah dipasang senjata utama/Main Gun 57mm MK3 pada KRI Halasan-630. 

Hal ini merupakan salah satu upaya dalam mempercepat pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) guna menyelaraskan pembangunan kekuatan pokok komponen pertahanan menuju postur TNI AL yang ideal.

Selanjutnya, telah dilaksanakan training bagi awak kapal untuk mengoperasikan senjata pada pertengahan Agustus lalu. 

Pelatihan yang berlangsung selama 15 hari tersebut, menghadirkan langsung tenaga ahli dari mitra global selaku produsen senjata utama KRI Halasan-630.

Pelatihan meliputi pengoperasian senjata, serta pemeliharaan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para awak dapat memiliki kemampuan dan pengetahuan bidang integrasi system dan senjata dengan baik. Sehingga dapat melaksanakan tugas dalam menjaga kedaulatan NKRI dengan optimal.

Menurut Iqbal, kepercayaan penuh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI dan TNI AL kepada PT PAL Indonesia untuk memenuhi kebutuhan MEF secara mandiri dari dalam negeri, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melibatkan industri dalam negeri guna tercapainya kemandirian pertahanan, serta memperkuat postur pertahanan bangsa khususnya kedaulatan maritim yang memiliki daya gentar tinggi.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut