Ratusan UMKM Ikuti Sosialisasi UU Ekonomi Kreatif, Bisa Tahu Cara dapat Pendanaan!
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/09/707ad_kemenparekraf.jpeg)
SURABAYA, iNews.id – Ratusan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pahlawan kumpul. Mereka mengikuti sosialisasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif yang bakal diterapkan pemerintah dalam waktu dekat.
Undang-Undang Ekonomi Kreatif ini bakal menjadi pegangan UMKM yang ada di seluruh Indonesia. Banyak nilai positif yang ada didalamnya, mulai dari pengembangan Ekonomi Kreatif hingga cara-cara mendapatkan pendanaan yang dikeluarkan pemerintah.
“UU ini bukan membatasi aktivitas UMKM, tetapi membuat jalan supaya UMKM bisa berkembang,” kata Muhammad Nurul Huda, Koordinator Hukum Kemenparekraf RI ini dalam sambutannya.
Nurul Huda menuturkan, keberadaan UU ini akan menjadikan UMKM semakin besar, karena aka nada aturan mulai dari hulu hingga hilir. Pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pendanaan untuk menghidupkan usaha yang dimiliki.
UU ini, lanjutnya, juga menekankan supaya pemerintah daerah memberikan pendampingan dan pelatihan dunia usaha kepada pelaku UMKM. Mereka harus pro-aktif supaya UMKM bisa berkembang dengan baik. “Pelaku UMKM bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam UU ini, ungkap Nurul Huda, terdapat 34 pasal yang mengatur UMKM dan memberikan perlindungan terhadap UMKM di daerah. “PP-nya juga telah terbit. Itu bisa dijadikan daerah untuk melangkah dan dijadikan pedoman,” papar dia.
Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno mengatakan, dirinya akan terus komitmen untuk mengembangkan UMKM yang ada di Indonesia, khususnya Surabaya-Sidoarjo. Untuk itu, ia melakukan pengawalan sosialisasi UU Ekonomi Kreatif yang dibutuhkan UMKM dan pelaku UMKM di Surabaya dan Sidoarjo.
“UMKM harus mengerti aturan-aturan yang ada dalam UU. Mereka harus bisa memanfaatkan dengan baik,” katanya.
UU ini, ungkap Cucu Soekarno ini, menjadi aturan yang menguntungkan UMKM. Mereka bisa mendapatkan pendanaan, untuk itu sosialisasi ini diharapkan mampu membuka wawasan pelaku UMKM di dunia usaha.
“Akses pendanaan juga diatur dalam UU ini. Jadi saya berharap UMKM bisa membuka wawasan aturan dalam UU dengan benar,” paparnya.
Puti juga berharap, pelaku UMKM harus kreatif dalam memasarkan produk-produk yang ada. Digitalisasi menjadi hal wajib dimengerti supaya pelaku UMKM berjalan dengan jalan yang benar. “Dunia digital itu sangat penting. Memasarkan produk tidak hanya melalui offline saja, tetapi melalui dunia digital atau online menjadi kewajiban,” jelas dia.
Editor : Arif Ardliyanto