SURABAYA, iNews.id - Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) menyikapi dengan tegas aksi penghinaan yang dilakukan oleh Ketua Umum Koordinator Nasional Ganjarist, Eko Kuntadhi terhadap Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra.
Perempuan yang akrab disapa Ning Imaz itu adalah putri KH Khaliq Ridwan, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri.
Muslih Hasyim Sufy, Penasehat Himasal Cabang Gresik menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum, sekali pun nantinya Eko Kuntadhi meminta maaf. Menurut alumni Pesantren Lirboyo tahun 1991 ini, permohonan maaf itu tak menghapus perbuatan pidana yang dilakukan oleh Eko.
"Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pengacara, termasuk alumni Lirboyo untuk melaporkan Eko Kuntadhi atas delik pelanggaran UU ITE," tegas Muslih, Rabu (14/09/2022).
Sementara itu, Achmad Romli pengurus Himasal Cabang Kota Surabaya mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus Eko ini. Romli mengaku para alumni Lirboyo marah terhadap penghinaan yang dilakukan Eko Kuntadhi.
Namun, pihaknya masih menahan diri dan menunggu komando dari Himasal pusat, dan para senior serta kiai.
Editor : Ali Masduki