JAKARTA, iNews.id - Aksi tak terpuji dilakukan salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menaiki pesawat Turkish Airlines rute penerbangan Istanbul-Jakarta. WNI tersebut diketahui mabuk dan membuat keributan, imbasnya pesawat ini melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pesawat yang seharusnya mendarat pada Selasa (11/10/2022) pukul 18.05 WIB berubah menjadi 19.05 WIB.
"Adanya delayed pesawat Turkish Airlines yang semula akan landing pukul 18.05 WIB berubah menjadi pukul 19.05 WIB," ujar Zulpan dalam keterangan nya Rabu (12/10/2022).
Zulpan menjelaskan, pendaratan darurat dan delay pesawat disebabkan oleh WNI berinisial John Jaiz Boudewijn (48) yang membuar keributan di dalam pesawat. Menurutnya, penumpang tersebut sempat memukul salah satu pramugara maskapai dalam kondisi mabuk.
"Informasi dari petugas Turkish Airlines di Bandara Soetta, delayed terjadi dikarenakan adanya penumpang WNI di pesawat yang mabuk kemudian memukul salah seorang kru atau pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara," tambah Zulpan.
Tindakan pemukulan tersebut merespon amarah penumpang lain, sehingga John mendapat pemukulan dari penumpang lainnya. "Akibat dari pemukulan kepada kru atau pramugara, sehingga memancing amarah penumpang lain nya untuk memukul penumpang WNI yang mabuk sampai mengalami luka-luka," jelas Zulpan.
Ia menambahkan, pihak maskapai Turkish Airlines memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, agar John menjalani perawatan di bandara tersebut.
Maskapai penerbangan melanjutkan perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta dengan selamat dengan penumpang yang berkurang satu orang.
"Karena terjadi kegaduhan di atas pesawat kemudian pesawat Turkish Airlines menurunkan Penumpang WNI yang luka di Bandara Kualanamu (KMO), Medan," jelasnya.
"Pesawat melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta dan tetap landing di Bandara Soekarno Hatta namun berdasarkan data manifest berkurang satu orang penumpang," tambah Zulpan.
Editor : Arif Ardliyanto