get app
inews
Aa Text
Read Next : Okupansi KA Daop 8 Surabaya Tembus 77% Selama Libur Idul Adha, KAI Imbau Pesan Tiket Segera

Kabel Udara Telekomunikasi Dicuri

Minggu, 23 Oktober 2022 | 07:56 WIB
header img
Aksi pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi viral. Foto/Tangkapan Layar

SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter, ke Polsek Wonocolo Surabaya. Laporan yang dilayangkan pada sabtu, 22 Oktober 2022 tersebut untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian.

Akibat tindakan yang dilakukan menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara  Stasiun Wonokromo - Stasiun Waru. 

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyatakan, bahwa dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum  tesebut sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api. 

"KAI Daop 8 sangat  mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," jelas Luqman.

Sebelumya, aksi pencurian tersebut dipergoki oleh warga. Detik-detik aksinya direkam dan viral di media sosial fb @Dicky Firmansyah pada 21 Oktober 2022. 
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut