SURABAYA, iNews.id - Kota Surabaya serius memantau pergerakan penjualan obat sirup di Apotik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya menerjunkan Tim Pengawas (Timwas), untuk memantau penjualan obat sirup (obat cair) di apotik.
"Sesuai dengan surat edaran dari kita yang mengacu pada surat edaran Kementrian Kesehatan, Kita juga mengimbau kepada apotik-apotik dan sarana-sarana kesehatan. Untuk sementara supaya tidak memakai obat sirup," jelas Nanik, (24/10/2022).
Nanik menambahkan Timwas akan mengecek dan memastikan apotik tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirup, sesuai surat edaran.
Nanik juga mengatakan dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan supaya para tenaga kesehatan tidak memberikan resep obat sirop kepada pasien.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran ke faskes kemudian organisasi profesi termasuk dokter. Sebagai langkah pencegahan," imbuhnya.
Nanik mengakui kalau ada warga Surabaya yang meninggal seiring dengan merebaknya kasus GGAPA. Namun dirinya belum memastikan jumlahnya. Dan juga belum memastikan apa karena GGAPA.
"Sampai sekarang Dinkes Surabaya belum menyatakan sakit gagal ginjal akut, karena itu masih dugaan," terangnya.
Nanik juga tidak bisa menyebutkan jumlah pasien GGAPA yang merupakan warga Surabaya.
"Karena pasien semua dirawat di RSUD Dr Soetomo, sebagai pusat rujukan. Kita juga menerima datanya dari Dinkes Provinsi Jatim. Saya cek dulu karena jumlahnya bisa berubah-ubah," jelasnya.
Namun yang pasti menurut Nanik, pasien rata-rata anak-anak. Dengan
penanganan medis tergantung kasusnya.
"Dan ini masih dugaan apakah benar gagal ginjal atau bukan. Jadi penanganannya tergantung masing-masing kasus, yang paham pihak rumah sakit," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto