SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) membantah adanya kegiatan kampanye Anies Baswedan di Masjid Al Akbar, Surabaya. Hal ini setelah adanya SMS blast dari Bawaslu ke sejumlah warga soal larangan kegiatan politik di masjid.
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey membantah jika agenda salat jumat yang dilakukan Anies Baswedan bukan merupakan kampanye.
"Jelas ini bukan kampanye. Akan tetapi sebagai sapaan hangat dari salah satu putra terbaik bangsa kepada masyarakat Kota Surabaya. Apa yang salah? Lagipula hari ini belum juga memasuki tahapan kampanye lantaran belum ada kontestan yang telah diputuskan resmi oleh KPU," kata Awey, Jumat (17/3/2023).
Pada saat kunjungan Anies ke Surabaya, sebagian warga yang berada di sekitar Masjid Al Akbar menerima SMS blast dari Bawaslu Jatim. Isi dari SMS blast itu sendiri adalah 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.
Editor : Arif Ardliyanto