get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Anies Dituding Kampanye di Masjid Al Akbar, NasDem Jatim Beri Jawaban

Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:54 WIB
header img
Anies Dituding Kampanye di Masjid Al Akbar Surabaya, Partai NasDem Jatim Beri Jawabanq dan klarifikasi. Foto iNewsSurabaya./trisna

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar membenarkan ada pesan singkat yang disebar ke sejumlah nomor mengenai larangan aktivitas politik di tempat ibadah. Menurut Agil, larangan itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 tahun 2018.

"Partai ini tetap bersosialisasi sesuai PKPU 33 2018 bahwa mereka boleh bersosialisasi memasang banner dan seterusnya sepanjang memenuhi ketentuan yang ada. Yang penting tidak di tempat ibadah," kata Agil.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut