Selain menggelar kegiatan pelatihan pengelolaan mangrove, IOH juga melaksanakan kegiatan bersih-bersih di kawasan Pantai Pura Segara Perancak.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20 orang, yang terdiri dari perwakilan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Jembrana serta Kelompok Bina Keluarga Desa Perancak.
Penyisiran pantai dan pengumpulan sampah plastik dimulai sejak pukul 07.30 - 09.30 WITA. Kegiatan ditutup dengan menimbang sampah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 246 kilogram berat bruto, yang kemudian diserahkan ke tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) untuk dibersihkan dan dipilah kembali.
“Kami ingin aksi ini menjadi agenda berkelanjutan agar semakin banyak pihak yang terlibat dan menyadari dampak bahaya sampah plastik terhadap kelestarian biota laut serta ekosistem pendukungnya, sehingga target pemerintah mengurangi sampah laut sampai 70 persen pada 2025 dapat tercapai," tutup Steve.
Editor : Ali Masduki