Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntut Rektor Turun, Mahasiswa Segel Gerbang Kampus UINSA Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pesan KPK pada Mahasiswa, Singgung Skripsi hingga Disertasi, Sangat Mengena!

Jum'at, 11 November 2022 | 14:43 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Ini Pesan KPK pada Mahasiswa, Singgung Skripsi hingga Disertasi, Sangat Mengena!
KPK melakukan pencegahan dini untuk memberantas korupsi. Mereka menilai, keberadaan joki skripsi, tesis, maupun disertasi adalah bentuk korupsi. Foto Okezone

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan dini untuk memberantas korupsi. Mereka menilai, keberadaan joki skripsi, tesis, maupun disertasi merupakan bentuk korupsi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana mengatakan, saat ini marak fenomena pembuatan karya ilmiah seperti skripsi, tesis, dan disertasi oleh pihak ketiga atau joki. Menurut Wawan, fenomena 'joki skripsi' tersebut mudah ditemui di mesin pencarian google.

Wawan mengingatkan kepada para mahasiswa agar tidak menggunakan joki atau pihak ketiga untuk mendapatkan gelar pendidikan. Sebab tanpa disadari, kata Wawan, fenomena joki skripsi merupakan bibit-bibit perilaku tindak pidana korupsi. Mahasiswa dianggap telah berbohong atas gelarnya ketika menggunakan jasa joki skripsi.

"Dengan menggunakan joki, mahasiswa sudah melakukan kebohongan dan tidak jujur atas apa yang diperbuat. Sekarang yang terjadi enggak usah capek sekolah, karena dapat gelar gampang (dengan jasa joki)," kata Wawan saat menghadiri acara Sosialisasi Deteksi Dini Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pendidikan Tinggi yang digelar di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Jumat (11/11/2022).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut