JAKATRA, iNews.id - Tindakan tak terpuji dilakukan mantan Kapolsek Pinang, Iptu M. Ia diduga memperkosa pelapur kasus KDRT di hotel dengan melakukan rayuan maut.
Dikutip dari Okezone, Perempuan yang mengaku diperkosa diberinisial RD (31), ia dengan tegas mengaku telah diperkosa mantan Kapolsek Pinang, Iptu M. Pebuatan yang tidak terpuji ini dilakukkan di kamar hotel. Di kamar, RD mengaku digendong dan juga dirayu hingga terjadinya pemerkosaan. Peristiwa durjana itu terjadi pada 18 Oktober 2022, saat itu Iptu M masih menjadi Kapolsek Pinang.
Bermula dari Iptu M beralasan mengajak makan, kemudian, RD berpikir bahwa pertemuan itu juga untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.
"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput gak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa 15 November 2022.
Dalam perbincangan di dalam mobil, penolakan RD tak berjalan mulus. Ia pun mengikuti maunya Iptu M masuk ke dalam kamar hotel. Di dalam hotel, perempuan ini mengaku tidak berdaya meski sudah melakukan penolakan berkali-kali.
Editor : Arif Ardliyanto