BUTON, iNewsSurabaya.id - Sebuah kisah tragis menggemparkan Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), di mana seorang remaja putri menjadi korban kekejaman delapan pria. Remaja putri malang ini harus menjalani mimpi buruk berulang kali karena diancam penyebaran video memalukan dirinya kepada masyarakat.
Namun, perjuangan mendapatkan keadilan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap semua pelaku. Dengan tekad yang kuat, anggota Satreskrim Polres Buton Tengah satu per satu membekuk para pelaku di berbagai lokasi, termasuk di rumah dan tempat kerja mereka.
Kedelapan pelaku yang kini ditahan adalah In (15), Am (21), Sr (14), Im (15), Ns (17), Ed (17), Mb (20), dan Hr (20). Aksi bejat mereka terjadi di lima lokasi berbeda di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, selama empat hari berturut-turut.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Narton Hafala, mengungkapkan bahwa korban terpaksa menuruti keinginan para pelaku karena takut video saat dirinya diperkosa akan disebarkan. Video yang diambil oleh mantan pacar korban menjadi alat para pelaku untuk melancarkan niat jahat mereka.
"Korban akhirnya menceritakan kejadian mengerikan ini kepada orangtuanya. Tak lama kemudian, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke polisi," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto