BREAKING NEWS: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa oleh 27 Pria di Sampang, MUI Kecam Keras dan Desak Hukuman
JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi pemerkosaan (rudapaksa) massal terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kasus biadab yang melibatkan 27 pelaku ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam atas terus berulangnya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Tentu kita sangat kecewa, prihatin, dan mengecam keras. Tidak ada ruang untuk terjadinya peristiwa biadab seperti ini," tegas Siti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2026).
Putri Wakil Presiden ke-13 RI tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat tanpa pandang bulu dan menerapkan hukuman maksimal bagi seluruh pelaku guna memberikan efek jera. Terlebih, Indonesia sudah memiliki instrumen hukum kuat mulai dari KUHP, UU Perlindungan Anak, hingga UU Pornografi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar