get app
inews
Aa Text
Read Next : Handpone Keluarga Pasien RS Nindita Sampang Raib di Gondol Maling

Kronologi Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pemuda di Sampang, Dicekoki Miras Digauli Sejak Februari

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:17 WIB
header img
Kasus pemerkosaan massal (rudapaksa) yang menimpa seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memicu gelombang kecaman. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kasus pemerkosaan massal (rudapaksa) yang menimpa seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memicu gelombang kecaman. Berdasarkan data kepolisian dan rilis resmi, berikut adalah kronologi lengkap peristiwa memilukan tersebut hingga penangkapan para pelaku:

1. Awal Mula Kejadian (Februari 2026)
Peristiwa tragis ini berawal pada Februari 2026. Korban yang sedang berada di kawasan Jalan Suhadak, Kabupaten Sampang, dihampiri oleh para pelaku. Menggunakan bujuk rayu, para pelaku kemudian mencekoki korban dengan minuman keras hingga remaja di bawah umur tersebut kehilangan kesadaran.

2. Aksi Bejat Berulang di Tiga Lokasi
Dalam kondisi tidak berdaya, korban dibawa oleh gerombolan pelaku ke tiga lokasi berbeda. Di tempat-tempat itulah korban diperkosa secara bergiliran. Menurut Kapolres Sampang, AKBP Hartono, aksi bejat ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan dilaporkan berlangsung secara berulang selama rentang waktu beberapa bulan.

3. Penyelidikan dan Penangkapan Pembuka (Jumat, 10/7/2026)
Setelah kasus ini terungkap ke kepolisian, petugas langsung melakukan penyelidikan masif. Hingga Jumat (10/7/2026), polisi berhasil mengidentifikasi total 27 pelaku dan bergerak cepat meringkus 12 orang di antaranya.

Pengejaran Pelaku yang Kabar: Salah satu tersangka berinisial R bahkan sempat mencoba melarikan diri ke luar daerah, namun berhasil dicegat petugas di dalam bus antarkota di wilayah Bangkalan.

Profil Pelaku: Belasan pelaku yang tertangkap diketahui terdiri dari usia dewasa dan sebagian masih berstatus anak di bawah umur (remaja). Dari lokasi, polisi menyita pakaian korban dan pelaku sebagai barang bukti.

4. Pengejaran 15 Pelaku Buron & Reaksi Keras MUI (Minggu, 12/7/2026)
Hingga Minggu (12/7/2026), tim lapangan Polres Sampang masih melakukan pengejaran intensif terhadap 15 pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.

Di hari yang sama, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menyatakan kecaman kerasnya atas tragedi biadab ini. Ia mendesak kepolisian menerapkan sanksi hukum maksimal tanpa pandang bulu menggunakan instrumen KUHP, UU Perlindungan Anak, hingga UU Pornografi.

Selain penegakan hukum terhadap 27 pelaku, MUI juga meminta LPSK dan Pemda setempat segera turun tangan memberikan trauma healing bagi pemulihan fisik dan psikis korban.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut