SAMPANG, iNewSurabaya.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Torjunan, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Madura periode 2023-2029 resmi dilantik. Rabu (8/11/2023). Pelantikan digelar di Pendopo Kecamatan Robatal dengan disaksika Asisten Pemerintah dan Kesra sekertaris Daerah Kabupaten Sampang Sudarmanto, DPMD Camat Robatal Diaz Steny , Kapolsek, Koramil Robatal, Pj Kades desa Torjunan, Tokoh Masyarakat Setempat.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang Sudarmanto mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang telah di lantik. Ia berharap dengan dilantiknya Anggota BPD itu dapat memahami tugas dan fungsi sebagai anggota BPD pofesional.
Menurutnya, BPD ini memiliki peranan penting dalam pemerintahan desa yaitu menyerap aspirasi rakyat sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
"Selain itu, BPD juga berhak menyampaikan pendapat kepada pemerintah desa demi kemajuan desa, selalu inovatif agar tercipta pembangunan desa yang baik di masa mendatang," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto