get app
inews
Aa Read Next : Tragedi Mengerikan Guncang Jombang, Kecelakaan Parah Dua Lokasi, Nyawa Melayang, Ini Identitasnya

Tragedi Mengerikan, Remaja Putri Jadi Korban Kekejaman Delapan Pria, Diperkosa Bergiliran

Jum'at, 24 Mei 2024 | 11:39 WIB
header img
Remaja Putri Jadi Korban Kekejaman Delapan Pria. Foto iNewsSurabaya/Okezone

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut