SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus mafia tanah seolah tidak ada habisnya. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, selain sengketa, mafia tanah juga merupakan persoalan pertanahan yang harus segera diselesaikan.
"Inilah problem besar pertanahan kita, belum yang namanya mafia tanah masuk, lebih ruwet lagi," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip dari Sindonews.com.
Perintah orang nomor 1 di Indonesia ini rupanya direspon oleh penegak hukum. Hal itu menjadi peringatan keras bagi mafia tanah yang selama ini selalu lolos.
Ketegasan pemerintah tersebut juga menjadi lampu kuning bagi mafia tanah di kota Surabaya. Karena Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini tengah mengusut dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di Kota Surabaya.
Berdasarkan informasi, Bareskrim Polri saat ini menindaklanjuti kasus dengan nomor aduan LP No LB/B/0146/III/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 Maret 2022. Kasus ini melibatkan terlapor MH dkk yang sejak tahun 2016 menggunakan keterangan dan dokumen palsu untuk digunakan dalam gugatan lahan.
Langkah Bareskrim Polri itupun mendapat apresiasi dari pihak korban mafia tanah. Albert Kuhon, pengacara yang mewakili korban menyampaikan bahwa pihaknya memuji semangat dan kerjas keras Bareskrim Polri yang membongkar praktik mafia tanah di Surabaya.
“Jika diniati secara serius dan diusut secara tekun, pasti gerombolan mafia tanah bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya,” katanya, Jumat (02/12/2022).
Editor : Ali Masduki