get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Tahun 2022, Transaksi E-Peken Surabaya Capai Rp 35 Miliar

Selasa, 27 Desember 2022 | 07:17 WIB
header img
Transaksi E-Peken Surabaya Capai Rp 35 Miliar pada tahun 2022. Ini menunjukan pertumbuhan ekonomi. Foto iNewsSurabaya/ist

Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan evaluasi secara berkala. Dimulai dari kurasi kepada UMKM, toko kelontong, hingga SWK sebelum masuk di E-Peken Surabaya. Monitoring yang dilakukan tidak hanya pada proses kurasi atau pengecekan awal saja, melainkan melakukan pendampingan dan evaluasi secara rutin setiap 3 bulan. Selanjutnya, melalui situs belanja online E-Peken Surabaya, pihaknya bisa melihat omzet per jenis usaha.

“Iya (evaluasi dan pendampingan) kami melakukan terus, karena Pak Wali (Eri Cahyadi) juga meminta ada keberlanjutan. Bukan pada saat awal mendapat NIB (Nomor Induk Berusaha) lalu masuk E-Peken itu, tidak. Karena dari aplikasi E-Peken itu bisa melihat omzet per UMKM, oh ternyata naik, oh UMKM sebelahnya turun, ini apa penyebabnya? Saat omzet turun itulah kita dampingi (lebih intens) mereka,” ujarnya.

Karenanya, Yos mengaku optimis dengan capaian transaksi ekonomi E-Peken Surabaya di tahun 2023 mendatang. Sebab, pihaknya belajar dari kondisi pandemi COVID-19 di tahun 2020 hingga 2021 lalu, dimana para pelaku usaha online bisa tetap bertahan ditengah gempuran virus tersebut.

“Kita belajar dari pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021 pada saat ekonomi terpuruk, ternyata teman-teman yang berjualan dan melakukan aktivitas melalui online itu malah subur dan tetap hidup. Artinya nanti di 2023 kita tetap harus optimis, yang penting teman-teman UMKM tetap jualan, produksi, dan ada pembelinya,” pungkasnya

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut