SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penentuan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Surabaya tingga menunggu waktu. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengantongi tiga nama calon Sekda yang telah lolos seleksi tahap akhir ke Gubernur Jawa Timur, sekaligus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Eri mengatakan, pihak Panitia Seleksi (Pansel) Sekda telah mengeluarkan penilaian. Hasilnya ada tiga kandidat Sekda dengan nilai tertinggi, pertama Inspektorat Kota Surabaya, Ikhsan; Kedua, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (DSDABM) Lilik Arijanto; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya, Rachmad Basari.
"Jadi nanti meminta persetujuan dari bu Gubernur mana diantara tiga itu yang bisa ditetapkan," kata Eri pada wartawan.
Menurutnya, pekan depan maksimal tanggal 25 Januari 2023, Eri akan mengadakan pelantikan Sekda yang terpilih. Sebab, Erna Purnawati sebagai Pejabat (PJ) Sekda Surabaya akan habis masa berlakunya pada tanggal tersebut.
"Jadi InsyaAllah bu Erna sebagai sekda PLH ini berlakunya itu sampai dengan tanggal 25 Januari, berarti tanggal 25 maksimal saya harus melakukan pelantikan. Tadi pagi saya sudah mengirimkan ke Gubernur dan juga ke KSN," ujarnya.
"Nanti persetujuan Gubernur lah yang menjadi dasar saya untuk melakukan pengangkatan Sekda di Surabaya. Semoga sebelum tanggal 25 udah turun (hasilnya)," paparnya.
Lebih lanjut Eri menjelaskan, pelantikan Sekda nantinya akan berbarengan dengan rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, karena banyak pejabat yang tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "InsyAllah ada pejabat lain yg output-outcomenya tidak terpenuhi, mereka harus menanggalkan jabatan dari kepala dinas. Eselon 2 ada, 3 juga ada," jelasnya.
Untuk pejabat yang dirotasi, ujarnya, nantinya akan di mutasi sebagai Staf Ahli dan juga ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas yang akan Berputar. "Meskipun dia berputar, output yang dia tidak capai itu maka dia akan ada peningkatan kualitas. Contohnya, maka kita lihat tidak tercapainya output dan outcome itu karena apa saja. Maka kita latih nanti. Kalau ternyata gak bisa lagi 6 bulan, berarti turun dari kepala dinas," tegas Eri Cahyadi.
Editor : Arif Ardliyanto