SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, Isnu membeberkan hasil pertemuan dengan manajemen Ibiza Club, Jumat (20/1/2023) lalu.
Isnu mengatakan, hasil pengecekan izin, pihak Ibiza disebut telah menunjukkan bukti fisik izin-izin tersebut.
Hanya saja, izin yang disebut Isnu telah lengkap, belum diupload ke One Single Submission (OSS) secara online hingga belum terverifikasi.
Lantaran disebut lengkap, Isnu meminta manajemen Ibiza wajib memverifikasi izinnya selama 15 hari sejak pertemuan Jumat lalu.
"Kami beri waktu 15 hari untuk menyelesaikan administrasi di OSS," sebut Isnu saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Isnu menyampakain, seharusnya Ibiza Club tidak boleh beroperasi dulu sebelum izin dilengkapi melalui sistem, mulai SPPL, Sertifikat Standar Usaha dan Sertifikat Laik Sehat.
"Seharusnya sih tidak boleh beroperasi," sebutnya.
Disinggung mengenai seharusnya tempat hiburan itu tidak beroperasi, Isnu menyampaikan jika ada dispensasi.
"Kami melihat izinnya kan ada cuma belum diupload. Jadi kami dispensasi, lima belas hari harus selesai," lanjutnya.
Jika dalam 15 hari itu manajemen gagal memverifikasi izin usahanya, Isnu memastikan akan memberikan sanksi penutupan.
"Sanksi surat peringatan dua dna tiga untuk ditutup. Lalu jika nekat buka, akan kami cabut KBLI nya, hingga NIB nya," tegasnya.
Editor : Ali Masduki