get app
inews
Aa Read Next : Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 4 KA Tambahan

Aturan Naik Kereta Api Pada Masa Nataru 2021

Selasa, 21 Desember 2021 | 20:37 WIB
header img
Calon penumpang Kereta Api sesaat sebelum naik di Stasiun Gubeng Surabaya. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Selama masa Natal dan Tahun Baru 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya tetap mengoperasikan kereta api untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman dan nyaman.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan dengan terbitnya SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 juga mengikuti.

Untuk KA Jarak jauh, penumpang usia diatas 17 tahun wajib vaksin lengkap, menunjukkan RT-PCR (3x24jam) / RT-Antigen (1x24jam)

Usia 12 s/d 17 tahun minimal vaksin dosis pertama dan menunjukkan RT-PCR (3x24jam) / RT-Antigen (1x24jam). Kemdian untuk usia dibawah 12 tahun harus menunjukkan RT-PCR (3x24jam) dan didampingi orang tua

Sedangkan KA Lokal, usi diatas 12 tahun minimal vaksin dosis pertama dan usia dibawah 12 tahun harus didampingi orang tua.

"Selain ketentuan tersebut, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," katanya.

Lukman menegaskan, pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

"Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," terangnya.

Selain itu, KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI. 
Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

KAI menyediakan 11 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun, diantaranya Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Wonokromo, dan Lamongan. 

"Dengan tarif Rp45.000, layanan Rapid Test Antigen di stasiun dapat membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut