get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Polda Amankan Pengangkut Batu Bara Ilegal, Satu Tersangka Warga Jember Jawa Timur

Senin, 20 Februari 2023 | 13:48 WIB
header img
Polda Amankan sopir dan kernet pengangkut Batu Bara Ilegal sebanyak 98 ton, salah Satu Tersangka merupakan Warga Jember Jawa Timur. Foto Okezone

PALEMBANG, iNewsSurabaya.id - Pengusutan batu bara diduga ilegal dilakukan. Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menangkap enam orang sopir dan kernet yang mengangkut 98 ton batu bara tujuan Lampung.

Pelaku akan dikenai pelanggaran hukum berat berupa tindak pidana Illegal mining atau pertambangan ilegal. Mereka diharapkan mampu menjadi jembatan untuk membongkar permainan tambang ilegal.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, bahwa keenam sopir dan kernet tersebut ditangkap saat melakukan pengiriman batubara yang berasal dari Kecamatan Tanjung Enim, Kabupaten Muaraenim itu menuju wilayah Lampung.

"Selain keenam tersangka, kami juga mengamankan tiga unit kendaraan pengangkut batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Selatan," ujar Agung Marlianto, Senin (20/2/2023).

Keempat mobil pengangkut batu bara tersebut diringkus saat berada di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). "Dari penangkapan itu, total ada sebanyak 98 ton batubara yang kita amankan," ujarnya.

Dari penyergapan dan penangkapan tersebut, lanjut Agung, tidak satupun tersangka yang ditangkap berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. "Keenam tersangka yang ditangkap yakni DH (48), warga Lampung Selatan, EB (38), warga Bandar Lampung, RK (32), warga Lampung Selatan, AY(22), warga Pasawaran Lampung, FS (28), warga Lampung Tengah Tengah, dan PH (32), warga Jember Jawa Timur," tuturnya.

Selain itu, empat truk yang diamankan yakni Dump Truk Hino dengan nopol KB 8739 AV yang mengangkut 26 ton batu bara, selanjutnya Mitsubishi Fuso dengan nopol BE 8619 IU yang mengangkut 30 ton, selanjutnya Mitsubishi Fuso dengan nopol BE 8604 AAU yang mengangkut 30 ton batu bara.

"Satu mobil lagi, yakni Mitsubishi Hino dengan nopol BE 9213 BOB yang mengangkut 12 ton batu bara juga diamankan petugas. Saat ini barang bukti kita titipkan di PT Semen Baturaja dengan alasan keamanan dari barang bukti," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut