get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Bullying di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya Makin Viral, DPRD Surabaya Turun Tangan!

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Poltekpel Surabaya Bertambah

Senin, 13 Maret 2023 | 17:16 WIB
header img
Muhammad Ardhan Hisbullah dan Dwi Nopianto, Penasehat Hukum (PH) keluarga korban penganiayaan mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya. Foto/Ali

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Tersangka kasus penganiayaan mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya hingga tewas, bertambah satu. Sehingga total sudah ada 2 orang ditetapkan menjadi tersangka. Yakni yakni AJP (19) dan  DAA (19).

"Pada hari ini kita menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bahwa ada penambahan tersangka yakni DAA (19), yang tersandung dugaan perkara penganiayaan disertai kekerasan fisik hingga menyebabkan korban tewas, yakni taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, MRF (19)," kata  Penasehat Hukum (PH) keluarga korban Muhammad Ardhan Hisbullah, Senin (13/3/2023).

"Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya bahwa Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi nantinya. Dan sekarang terbukti dengan jumlah tersangka yang bertambah," lanjutnya. 

Sebab, kata dia, seluruh yang terlibat dalam perbuatan pidana juga bisa menjadi tersangka, yang  tergantung perannya masing-masing. Sementara sudah 27 saksi diperiksa.

M Ardhan Hisbullah, didampingi Dwi Nopianto, dari kantor Hukum M.A.H Jalan Arjuna Surbaya menyatakan, pihaknya mewakili pihak keluarga korban, orang tua dari MRF (M Yani), terkait penganiayan yang menyebabkan kematian dalam lingkungan Kampus Poltekpel Surabaya.

Namun demikian, kata Muhammad Ardhan, pihaknya menghormati apapun yang dilakukan penyidik kepolisian.

"Kita mengapresiasi Penyidik Polrestabes Surabaya, karena mereka sudah bersikap baik dan tidak ada yang ditutup-tutupi terkait akuntabilitas dan transparansi penyidikan," ujarnya.

Terkait kemungkinan institusi Poltekpel, Ardhan mengaku bahwa setelah persidangan pidana berjalan di pengadilan, pihak keluarga korban rencananya juga akan menggugat keperdataan untuk pertanggung jawaban institusi poltekpel.

"Tapi kami harus persiapkan secara matang dahulu segala sesuatunya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa korban MRF (19), taruna Politeknik Pelayaran Surabaya, diduga menjadi korban dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan oleh seniornya. Tak terima dengan kematian anaknya, M Yani (48), selaku ayah korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2). Kini kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban, yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di dalam kamar mandi asrama Gedung Poltekpel) Surabaya. Tersangka memukul sebanyak dua kali pada tubuh korban pada bagian perut. 

Gara-gara akibat pukulan telak tanpa perlawanan dari korban ini mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia.  Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyita beberapa barang- bukti (BB) berupa dua buah bekas tisue yang terdapat berkas darah, dua buah bekas gelas air minum merek 'Rejo', sebuah alat cukuran.

Selain itu, hasil  rekam medis atau visum korban, rekaman dari CCTV di lokasi dan pakaian yang dinekan  pada waktu kejadian. Atas kejadian ini, ayahanda korban,  M Yani mengaku baru memperoleh kabar duka sang anak, dari pihak kampus, sekitar pukul 22.47 WIB, pada Minggu (5/2/2023) lalu.  

Mendengar kabar mengejutkan ini, ayah korban bergegas menuju ke kamar mayat RS Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya dan tiba di sana, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (6/2/2023). 

Seusai melihat kondisi jenazah sang anak yang begitu janggal , karena dijumpai luka-luka. Tanpa pikir panjang,  M Yani akhirnya memutuskan untuk melakukan visum luar terhadap jenazah anak, di RS Bhayangkara Surabaya, untuk kepentingan penyelidikan, sekitar pukul 02.45 WIB. 

Diduga kuat, penyebab kematian korban kemungkinan lantaran tindak kekerasan di dalam kampus. Selain menemukan luka memar di wajah, kepala dan leher, ada kejanggalan lain. Yakni, korban yang sebelum masuk ke kamar mandi, memakai celana doreng ketika di rumah sakit sudah memakai celana PDL warna hitam.  Sebab, dari rekaman CCTV ketika masuk kamar mandi pakai baju doreng.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut