get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Pengunjung Ibiza Club Positif Pakai Ekstasi, Manajemen Dukung BNN Razia Hiburan Malam

Luput Pengawasan Petugas, Inilah Sederet Tempat Hiburan di Surabaya Bebas Beroperasi

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:54 WIB
header img
Fungsi pengawasan dan dugaan suap mencuat untuk memuluskan para pelaku usaha hiburan yang nakal di Surabaya. Foto/MPI

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya baru-baru ini menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam atas dugaan peredaran narkotika.

Bukan hanya BNNK Surabaya, Unit Tipiring Ditsamapta Polda Jawa Timur juga menggelar kegiatan yang sama atas dugaan peredaran minuman keras tak berizin atau ilegal.

Sayangnya, pengawasan dan penindakan itu luput dari amatan pemerintah daerah, seperti Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur berikut SKPD di tingkat Kota Surabaya.

Usai ramai kabar izin Ibiza Club yang bermasalah lantaran dekat dengan sekolah dan tempat ibadah, petugas BNNK Surabaya dan kepolisian merazia lokasi tersebut. Hasilnya, belasan orang terbukti positif narkotika jenis ekstasi.

Selain Ibiza, Rumah Hiburan Umum (RHU) seperti Deluxe Club di kompleks Siola Jl Tunjungan, Royal KTV kompleks Gedung Go Skate Jl Embong Malang, Shelter Jl Nginden, Meduza Jl Mayjend Sungkono, Paradise Jl Embong Malang sudah disentuh petugas.

Namun sejumlah tempat hiburan lain tak kunjung disentuh, meskipun perizinannya diduga tak lengkap. Di antaranya Tipsy Bar di kompleks apartemen Twin Jl Kalisari, JW Club n Karaoke Jl Kalibokor dan kompleks Sutos Jl Adityawarman, Brassery Jl Raya Gubeng dan Dstar Karaoke Jl Raya Nginden dan Libra Karaoke Jl Basuki Rahmat.

Kasi Turjawali Sat Samapta Polda Jatim yang membawahi Unit Tipiring, Kompol Agus Widodo saat dikonfirmasi mengenai hal ini, mengaku pihaknya masih memetakan sejumlah tempat yang diduga tak punya SIUP MB sebagai syarat penjualan miras.

“Masih kami pelajari. Anggota sudah memantau. Kami tak bisa menjelaskan lokasi mana saja yang jadi target berikutnya. Nanti kalau gerak, kami kabari kok,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023) malam.

Sementara itu, Manajemen Brassery mengklaim pihaknya sudah punya izin lengkap termasuk SIUP MB, termasuk izin SKPL A, B, dan C. “Kami sudah lengkap semua,” klaim Manajer yang akrab dipanggil Emon saat dikonfirmasi wartawan.

Pemilik JW Club n Karaoke, Johnsun Wakum, juga mengaku sering didatangi petugas namun tak menyebutkan pihak mana yang mendatangi, ia pun mengelak jika disebut tempat usahanya tak berizin.

“Sering Mas didatangi, kalau izin gak lengkap ya gak bisa buka sampai sekarang,” dalihnya.

Sementara itu, Manajer Dstar Karaoke, Nanta, juga mengaku izinnya sudah lengkap mulai dari SIUP MB hingga SKPL A, B dan C. 

“Sudah pernah didatangi dinas kok. Kalau dulu izinnya sudah lengkap, besok saya tanyakan HRD untuk kejelasannya,” jelas Nanta.

Teprisah, John Thamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP menyebut, tempat hiburan belum boleh menjual miras dan minuman beralkohol meskipun sudah punya izin SIUP MB dan SKPL A, B, C tapi tak ada NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) kendati sudah terverifikasi izin operasionalnya 

Hal ini disampaikannya saat hearing di DPRD Surabaya, Selasa (14/3/2023). 

“Selama tak ada NPPBKC tidak boleh melakukan penjualan meskipun memegang izin SKPL A, B dan C. Harus diselesaikan dulu pengurusan perizinannya,” ujat Thamrun.

Praktisi Hukum, Abdul Malik yang juga wakil ketua DPD Gerindra Jawa Timur menyayangkan maraknya tempat hiburan yang bisa beroperasi meski tanpa adanya kelengkapan izin.

Menurutnya, fungsi pengawasan dan dugaan suap mencuat untuk memuluskan para pelaku usaha hiburan yang nakal.

"Ini tanggungjawab semua pihak, terutama Pemda. Bu Gubernur dan pak Walikota, silakan dicek anggotanya. Ada tempat hiburan di dekat sekolah dan rumah ibadah misalnya, ini jelas tidak bermoral. Dapat berapa untuk urus izin itu," kecam Malik.

Saat ini, beban pengawasan berada di pundak Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kota untuk lebih selektif memberikan verifikasi izin dengan dalih pertumbuhan ekonomi.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut