JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) konsisten untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan. Salah satu langkah yang dilakukan dengan memperjuangkan hak-hak pedagang pasar.
Direktur Eksekutif dan Advokasi Hukum LBH-PPI, Hanfi Fajri, S.H, mengatakan, saat ini APPSINDO hadir untuk memperjuangkan hak-hak para pedagang pasar seluruh Indonesia. “APPSINDO memperjuangkan dengan memberikan masukan dan kritik atas kebijakan atau peraturan yang merugikan hak-hak pedagang pasar tradisional oleh pemerintah," katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu, (26/3).
APPSINDO, kata Hanfi, terbentuk dan lahir sejak tanggal 2014 yang telah memiliki legalitas dan berbadan hukum. Bahkan APPSINDO telah memperoleh Pengesahan sebagai Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan MENKUMHAM Republik Indonesia.
Dalam susunan pengurus APPSINDO, terdiri dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) untuk ditingkat Provinsi dan Dewan Pimpinan Daerah untuk ditingkat Kabupaten Kota.
Hanfi menegaskan, saat ini Ketua Umum DPP APPSINDO dijabat oleh Drs. Hasan Basri, S.H.,M.H. Selain di tingkat pengurus Pusat, APPSINDO di tingkat wilayah provinsi dan daerah kabupaten kota, juga sudah terbentuk seperti di wilayah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan, Sulawesi.
"Tujuan dibentuk APPSINDO untuk para pedagang pasar, pedagang kaki lima dan UMKM di seluruh Indonesia secara independen tanpa terafiliasi oleh partai politik," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto