BANDUNG, iNews.id – Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin mendatangi Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (3/12/2021) pukul 12.15 WIB. Habib Bahar menyatakan, pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPPD) dari Polda Jabar. Kehadirannya ke Mapolda Jabar sebagai bentuk kewajibannya untuk memenuhi SPPD tersebut. Namun, andaikan dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan, Habib Bahar menegaskan bahwa demokrasi di Republik Indonesia sudah mati.
"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau saya nanti ditahan, jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara republik Indonesia yang kita cintai," tegasnya.
Pasalnya, lanjut Habib Bahar, laporan polisi yang dilayangkan oleh pelapor terkait kasus yang dihadapinya langsung ditangani polisi secepat kilat. Padahal, banyak laporan terkait penistaan agama yang lamban ditangani polisi, bahkan tidak ditangani sama sekali.
"Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali," tegas dia.
Habib Bahar pun meminta masyarakat, khususnya umat Islam dan ulama serta habaib untuk terus berjuang dan tidak tunduk terhadap kezaliman dari manapun datangnya kezaliman itu.
"Wahai rakyat, wahai bangsa, khusus umat Islam, para ulama, para habaib bukalah mata kalian bahwasannya teruslah berjuang menyampaikan kebenaran untuk menyampaikan keadilan. Jangan pernah tunduk kepada kezaliman, darimana pun datangnnya kezaliman itu," tegasnya.
Habib Bahar juga menegaskan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika dirinya harus di penjara usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. "Bagi saya, demi Islam, bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka," katanya. "Ingat itu yah, andaikan saya ditahan atau dipenjara, berarti keadilan telah mati di negara kita, demokrasi telah mati," imbuhnya dengan lantang sambil memasuki Ruang Pelayanan Ibu dan Anak.
Habib Bahar didampingi pengawal dan pengacaranya memasuki Ruang Pelayanan Ibu dan Anak untuk menjalani swab test. Sekitar 10 menit berada di ruangan tersebut, Bahar dan pengacaranya berjalan menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Arif Ardliyanto