SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kota Surabaya berhasil mendapatkan penghargaan Kota Terbaik Kedua Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tak main-main, skor yang diperoleh 3,43 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2022 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementaea Kota Terbaik Pertama diraih oleh Kota Semarang dengan skor yang sama dengan Kota Surabaya. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023) kemarin. Karena Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berhalangan hadir dalam acara tersebut, akhirnya penghargaan itu diwakilkan dan diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Arief Boediarto.
Seusai menerima penghargaan itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Arief Boediarto mengaku bersyukur karena Surabaya berhasil mendapatkan penghargaan Kota Terbaik Kedua penyelenggaraan Pemerintah Daerah dari Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa penghargaan itu berhasil diraih setelah adanya evaluasi dari Kemendagri terhadap kinerja Pemkot Surabaya.
“Jadi, ada 32 urusan pemerintahan plus 5 fungsi penunjang urusan pemerintahan yang dinilai dan dievaluasi. 32 urusan pemerintahan itu adalah 6 urusan wajib pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan rakyat, trantibun, dan sosial), lalu 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, serta 8 urusan pilihan,” kata Arief.
Selanjutnya, hal ini dicocokkan dan diverifikasi dengan turun lapangan oleh tim yang sifatnya nasional dan tim ini merupakan gabungan dari beberapa departemen terkait. “Alhamdulillah kita berhasil melewati itu semua berdasarkan arahan dan bimbingan serta kebijakan dari Bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya, sehingga kesejahteraan warga juga semakin meningkat,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto