get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Surabaya Kekurangan Guru, Pencari Kerja Siapkan Syarat dan Ketentuan, Ini Jenis Lowongannya

Selasa, 09 Mei 2023 | 08:19 WIB
header img
Surabaya Kekurangan Guru untuk ditempatkan di seluruh wilayah sesuai dengan kebutuhan. Pencari Kerja diminta menyiapkan Syarat dan Ketentuan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kabar gembira bagi pencari kerja bidang keguruan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan sekitar 800 guru dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena Surabaya kekurangan pengajar di sekolah-sekolah di seluruh wilayah.

Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), Pemkot telah mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat. Tujuan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK tersebut, adalah untuk efektifitas waktu dalam mengajar. 

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, penambahan tenaga pengajar masih akan diusulkan dan menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. “Kemarin kan ada 1513 nantikan proses, terus untuk kuota tahun ini masih menunggu dari kementerian,” kata Yusuf. 

Yusuf mengaku, kebutuhan tenaga pengajar di Surabaya masih dibutuhkan. Alasannya, jam mengajar guru pada saat ini dinilai sudah overload (berlebihan). Idealnya, guru mengajar dalam sepekan selama 24 jam, namun saat ini guru di Surabaya mengajar lebih dari ketentuan tersebut. 

“Sekarang kan ada yang 28 sampai 30 jam dalam seminggu, karena tugas guru itu kan bukan hanya mengajar, tetapi juga harus menyiapkan materi, badan harus fit juga. Lain dengan staf, kalau jam mengajar guru terlalu banyak kan kasihan,” aku Yusuf. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut