get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Diresmikan Desember 2022, Ternyata Klinik Kesehatan Pegadaian Surabaya Tak Miliki Izin, Ini Faktanya

Selasa, 09 Mei 2023 | 08:40 WIB
header img
Klinik Kesehatan Pegadaian Surabaya diduga Tak Miliki Izin operasional hingga pembangunan, Masyarakat Perlu Hati-Hati. Foto iNewsSurabaya/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Pegadaian XII Kantor Wilayah (Kanwil) Surabaya diduga menjalankan praktek ilegal. Klinik Pratama Pegadaian Permata ternyata tidak memiliki izin operasional, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati.

Fakta ini ditemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sesuai data yang dimiliki, klinik kesehatan milik Pegadaian di Jalan Dinoyo Surabaya ini tidak dimemiliki izin resmi. Hingga saat ini, izin dari pemerintah pusat masih belum dikantongi, bahkan izin pembangunan juga tidak dimiliki.

“Masih belum ada izin, data yang kami miliki belum ada yang keluar,” kata Kepala DPM-PTSP Dewi Soeriyawati  melalui Koordinator Pelayanan Perizinan DPM-PTSP, Erringgo Perkasa pada iNewsSurabaya.id, kemarin.

Menurut Erringgo, perizinan kesehatan utama klinik masuk kategori tinggi, pemerintah pusat yang harus mengeluarkan. Sampai saat ini, lanjutnya, masih belum ada surat yang muncul dari pusat. Seharusnya, sebelum dilakukan peresmian, Klinik Kesehatan harus memiliki izin secara keseluruhan. “Bukan diresmikan dulu baru mencari izin, kan aneh,” ungkapnya.

Yang lebih parah, ungkap dia, proses pembangunan tidak disertai dengan izin-izin yang dibutuhkan. Diantara perizinan yang harus dimiliki adalah Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dam Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Itu masih belum ada,” papar Erringgo.

Sementara itu, Pemimpin Kanwil Pegadaian XII Surabaya Mulyono Rekso mengatakan, keberadaan Klinik Kesehatan Pegadaian dibangun untuk kebutuhan internal. “Untuk internal mas,” katanya saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini bertentangan dengan ungkapan pada Desember 2022. Mulyono dengan tegas Klinik Pratama Pegadaian Permata dibangun untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat sekitar dan karyawan.

"Perusahaan itu harus bisa memberikan kontribusi yang lebih baik kepada masyarakat. Harus bisa mencapai tujuan atau misinya, untuk itu diperlukan karyawan yang sehat, energik yang jadinya nanti akan produktif," katanya, Jumat, (23-12-2022).


Klinik Kesehatan Pegadaian Surabaya diduga Tak Miliki Izin operasional hingga pembangunan, Masyarakat Perlu Hati-Hati. Foto iNewsSurabaya/arif

Menurut dia, klinik Pratama tersebut bisa digunakan untuk seluruh lapisan masyarakat umum maupun yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), terlebih masyarakat di sekitar kantor Pegadaian.

"Klinik ini lengkap, ada emergency Unit Gawat Darurat (UGD) setingkat klinik pratama, klinik gigi, pemeriksaan laboratorium dasar termasuk ada rekap jantung," ucapnya.

Termasuk peralatan, lanjutnya, Klinik Pratama Pegadaian Permata sudah memadai, seperti peralatan pemeriksaan gigi, laboratorium dan emergency.

"Buka mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Untuk emergency bisa dilakukan melalui telepon penanggung jawab klinik ini," ujarnya.

Saat disinggung perizinan pembangunan hingga operasional, Mulyono tidak memberikan jawaban.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut