Begitu juga dengan armada truk pengangkutnya. Hebi menyatakan, akan menjadwal armada truk pengangkut sampah dari TPS menuju TPA. Termasuk pula menghitung jarak setiap TPS menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah.
"Misalnya 1 armada truk itu mengangkut 15 gerobak sampah, maka yang 15 gerobak jam berapa dulu. Nah, nanti kita buat schedule yang pasti, sehingga tidak sampai terjadi penumpukan sampah," sebutnya.
Menurut dia, rata-rata dalam sehari, volume sampah yang ada di TPS skala besar bisa mencapai sekitar 70 ton. Seperti misalnya di TPS Rangkah dan Srikana. Sebab, seperti di TPS Rangkah ini menampung sampah dari tiga wilayah kecamatan, Yakni Tambaksari, Kenjeran dan Simokerto.
"Tapi setiap wilayah (TPS) itu beda-beda volume sampahnya. Kalau TPS besar-besar seperti Rangkah, Bukit Barisan dan Srikana bisa sampai 70 ton per hari, dengan angkutan truk 12-13 rit. Kalau yang TPS biasa, normalnya armada pengangkut bisa 2-5 rit dalam satu hari," katanya.
Dengan jumlah 190 TPS dan 107 armada truk pengangkut sampah yang dimiliki DLH Surabaya, tentu dibutuhkan manajemen schedule yang memadai. Karena itu, Hebi memastikan, ke depan akan mengatur schedule gerobak sampah agar tidak terjadi lagi penumpukan di TPS.
"Jadi kita ke depannya atur (schedule) seperti itu. Mungkin seminggu sekali ada petugas checklist, karena volume sampah ini bisa berubah-ubah," ujar mantan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya ini.
Di sisi lain, Hebi juga mengimbau kepada pengurus RT/RW agar tidak memarkir gerobak sampah di TPS. Apabila sampah sudah dibuang ke TPS, gerobak itu bisa diparkir kembali ke wilayah masing-masing seperti di Balai RW. Karena menurutnya, operasional TPS tentu tidak akan mencukupi ketika seluruh gerobak sampah ditaruh di TPS.
"Jadi itu yang kita mohon kepada RT/RW agar kita bisa membersihkan TPS setiap hari. Kemudian juga pemulung atau pengepul supaya tidak menaruh barangnya di TPS. Silahkan memulung di TPS tapi hasilnya segera dibawa pulang, sehingga TPS tetap bersih," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto