SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Surabaya menyesalkan dan menyayangkan konten atau postingan pengusaha juragan gedang, Mas Roy Ganteng yg menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.
"Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis," tegas Lukman Rozaq, Ketua IJTI Surabaya.
"Meski tidak secara langsung, Parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan-kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebesan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga : Bos Mafia Gedang Bikin Konten Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Sempat Viral Kini di Take Down?
Luqman mengakui, perilaku sebagian jurnalis kmemang ada yang masih belum baik . Tetapi postingan ini menurutnya seolah-olah Geyoh Uyah atau mengeneralisir, bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional.
"Oleh karena itu kami atas nama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, menghapus konten dan Mencabut ucapannya. Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum," tegasnya.
Editor : Ali Masduki