SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya menggelar rapat fraksi hari ini, Rabu (24/5/2023). Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti adanya penonaktifan salah satu anggotanya di DPRD Kota Surabaya.
Ketua Fraksi DPRD Kota Surabaya Saifuddin Zuhri mengungkapkan, rapat Fraksi PDI Perjuangan kali ini dilakukan untuk menjawab instruksi partai besutan Megawati Soekarno Putri.
"Rapat Fraksi memang kita punya agenda khusus dalam rangka menjawab apa yang sebenarnya menjadi tugas kita selaku anggota partai, sehingga ada surat dari DPC dalam kaitan menindaklanjuti ada salah satu anggota kita (DPRD), kita non aktifkan menjadi anggota PDI Perjuangan," ungkapnya saat ditemui usai rapat Fraksi di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (22/5/2023).
Pria yang akrab disapa Ipuk ini menyampaikan, anggota Fraksi PDIP yang dinonaktifkan adalah Riswanto. Riswanto merupakan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Hasil rapat fraksi menyatakan bahwa Riswanto masih belum dinonaktifkan dalam kewenangannya sebagai anggota dewan. Namun perannya di Alat Kelengkapan Dewan, anggota Komisi B, serta Wakil Badan Kehormatan telah dinonaktifkan.
"Itu secara otomatis kewenangan kita setiap anggota DPRD itu belum non aktif dari anggota DPRD. Tapi non aktif dalam penugasan di alat kelengkapan, termasuk di anggota Komisi B maupun Wakil Badan Kehormatan," katanya.
Ipuk juga menyampaikan, bahwa rapat Fraksi ini telah sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Usai dilakukan rapat Fraksi dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Dalam aturan dan tata tertib itu harus menjadi anggota Fraksi, maka kami hanya bersikap sebagai sesuai perintah partai, karena dia dinonaktifkan dari anggota PDI Perjuangan, maka kami akan menindaklanjuti dalam melaporkan supaya diumumkan oleh pimpinan DPRD di rapat paripurna supaya semua di Gedung Yos Sudarso ini Riswanto tidak boleh mengatasnamakan apapun yang dilakukan menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto