get app
inews
Aa Text
Read Next : Busrul Iman Dinobatkan sebagai CEO Terbaik

Saham Emiten KAYU Melesat, Berhasil Keluar dari Pemantauan Khusus

Rabu, 31 Mei 2023 | 10:49 WIB
header img
Aktifitas di gudang PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). BEI telah resmi mengeluarkan saham KAYU dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus dengan Notasi Khusus X. Foto/Kayu

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Saham Emiten PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) selama 30 hari Perdagangan terakhir di Bursa Efek Indonesia melesat dengan nilai akumulatif kenaikan sebesar 52,56% atau naik sebesar Rp42 per lembar saham. 

Sehubungan dengan Pengumuman Bursa No. Peng-CK-00011/BEI.LPP/05-2023 tentang Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas dari Pemantauan Khusus tertanggal 30 Mei 2023, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi mengeluarkan saham KAYU dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus dengan Notasi Khusus X dengan Kriteria efek dalam pemantauan Khusus Nomor 1, dimana Perubahan ini mulai efektif pada Tanggal 31 Mei 2023. 

"Saham KAYU sebelumnya masuk dalam daftar ini karena memiliki Harga rata-rata saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp51,00 (lima puluh satu rupiah), sehingga Bursa memberikan Notasi Khusus X kepada KAYU," kata Direktur Utama PT Darmi Bersaudara Tbk, Nanang Sumartono Hadiwidjojo, Rabu (31/5/2023).

Notasi X adalah bentuk pemberitahuan dari bursa di mana perseroan sedang dalam pengawasan khusus.

"Namun setelah kembalinya kepercayaan para Investor atas kinerja positif yang telah di capai Emiten KAYU, akhirnya saham KAYU Kembali menjadi salah satu saham yang diminati para Investor, khususnya untuk para Investor Retail," lanjut Nanang.

Emiten KAYU semakin yakin bisa terus tumbuh dengan baik, seiring dengan kepercayaan dari para investor retail

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut