get app
inews
Aa Read Next : Aliansi Pengacara 98 Desak MK Beri Kepastian Hukum Soal Uji Materi Syarat Capres - Cawapres

Sinkronkan Program Kerja, MHH PW Muhammadiyah Jatim dan LBHAP Gelar Raker

Kamis, 01 Juni 2023 | 01:33 WIB
header img
Ketua MHH PW Muhammadiyah Jawa Timur, Ahmad Riyadh. memberikan keterangan pers. Foto: MNC Portal/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur bersama Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) menggelar Rapat Kerja (Raker) guna mensinkronkan program kerja MHH - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah di tingkat wilayah dengan daerah. 

“Kami melakukan cheking untuk persiapan acara raker pada Kamis (1/5/2023), yang intinya menyatukan penanganan masalah baik di MHH maupun di LBHAP Muhammadiyah, hubungan penanganan masalah di PDM di 38 kabupaten dan kota, PDM bersama PW Muhammadiyah. Semua akan didiskusikan hingga menghasilkan pedoman,” kata Ketua MHH PW Muhammadiyah Jawa Timur, Ahmad Riyadh, di Hotel Sheraton, Rabu malam (31/5/2023).

Riyadh mengatakan, sejak mengantongi SK dari PW Muhammadiyah, maka tugas pertama adalah mengadakan raker. Raker ini akan membahas sejumlah program. Baik secara intern maupun kelembagaan. 

"Muhammadiyah di 38 kabupaten/kota memiliki lembaga bantuan hukum. Nah, ini bagaimana mensinkronkan. Termasuk dengan lembaga bantuan hukum di Universitas Muhammadiyah," katanya.

Dalam raker ini, kata dia, akan dibahas terkait sinkronisasi program semua lembaga bantuan hukum dibawah naungan Muhammadiyah. Mulai dari Pengurus Pusat (PP) hingga Pengurus Wilayah (PW) hingga Pengurus Daerah (PD). Sehingga, tidak ada tumpang tindih program kerja. 

"Rangkaian raker ini diharapkan menghasilkan, desain tata kerja dan Relawan LBHMU bersama MHH. Tentu saja dengan skema kerja sudah dirancang sedemikian rupa. Sehingga persoalan hukum dan HAM dari hulu sampai hilir penanganannya semakin jelas serta ada kepastian hukum," ujarnya.

Sekretaris MHH PW Muhammadiyah Jawa Timur, Rifki Ridlo Pahlevi, menjelaskan LBHAP karena untuk advokasi publik bersifat untuk masyarakat luas, maka raker akan membuat pedoman penanganan untuk bantuan hukum atau advokasi bagi masyarakat umum. Kemudian masalah yang berkaitan dengan persyarikatan Muhammadiyah

"Kami juga ada program advokasi struktrural. Yakni mengawal program kebijakan pemerintahan. Baik wilayah provinsi maupun daerah," katanya. 

Sementara itu, Busyro Muqoddas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan bekal penguatan pada Rapat Kerja Majelis Hukum dan HAM serta LBHMU PW Muhammadiyah Jawa Timur sebagai Keynote Speech. 

Raker ini mengusung tema, “Harmonisasi dan Interkoneksi Kelembagaan Hukum Muhammadiyah Jawa Timur Menuju Masyarakat yang Berkeadilan”.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut