get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenaikan PPN 12 Persen Beban Berat bagi Pengusaha Angkutan Penyeberangan, Terancam Gulung Tikar!

Operasional Terminal Petikemas Jayapura Tak Berhenti dalam 24 Jam, Pemkot dan KSOP Senang

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:59 WIB
header img
Saat ini operasional pelabuhan Terminal Petikemas Jayapura (TPK Jayapura) berubah, pelabuhan akan terus beroperasai selama 24 jam selama 7 hari. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Waktu operasional pelabuhan Terminal Petikemas Jayapura (TPK Jayapura) berubah. Pelabuhan ini memutuskan untuk membuka operasional selama 24 jam selama 7 hari.

Kebijakan ini langsung mendapat respon dari Pemerintah Kota Jayapura. Mereka  mendukung langkah Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan waktu operasional pelabuhan 24 jam 7 hari di Terminal Petikemas Jayapura (TPK Jayapura) untuk kelancaran arus logistik di wilayah Indonesia Timur.

Hal itu tertuang dalam Surat Dinas Perhubungan Kota Jayapura nomor:550/324 tanggal 25 Mei 2023 perihal persetujuan pelaksanaan kegiatan 24 jam/7 hari di Pelabuhan Jayapura. Dalam surat tersebut, Pemkot Jayapura menyesuaikan waktu kerja di pelabuhan pada hari minggu yang sebelumnya dimulai pukul 13:00 WIT menjadi pukul 08:00 WIT.

"Pemerintah Kota Jayapura c.q. Dinas Perhubungan Kota Jayapura menyetujui pelaksanaan operasional bongkar muat pada hari minggu yang selama ini dimulai pukul 13:00 WIT dimajukan menjadi pukul 08:00 WIT," demikian kutipan surat Dinas Perhubungan Kota Jayapura yang ditandatangani oleh Plt. Dinas Perhubungan Nikanor Andit.

Menindaklanjuti penetapan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura menerbitkan surat edaran nomor:UM.006/6/16/KSOP.JRA/2023 tentang pelaksanaan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal 24 jam/7 hari di Pelabuhan Jayapura.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut