get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Cuma 2 Oknum, DPRD Surabaya Curiga Dugaan Jual-Beli Pekerjaan Libatkan Pihak Lain

Banjir Surabaya Tak Kunjung Tuntas, DPRD Temukan 3 Masalah Serius di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:32 WIB
header img
Pansus DPRD Surabaya membahas Raperda pengendalian banjir dengan menyoroti tiga masalah utama: kekurangan satgas, sarpras, dan anggaran normalisasi saluran. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Penanganan banjir di Kota Surabaya mulai diarahkan pada penguatan regulasi. DPRD Surabaya tidak ingin persoalan banjir hanya diselesaikan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan aturan yang mampu memastikan penanganan berjalan konsisten hingga tingkat kelurahan.

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya kini mengintensifkan pembahasan regulasi tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggali langsung persoalan dari camat dan lurah yang bersentuhan dengan kondisi banjir di lapangan.

Sebanyak 31 camat di Surabaya hadir dalam pertemuan bersama Pansus. Para lurah juga ikut menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan personel hingga kebutuhan peralatan untuk menangani saluran air.

Sekretaris Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengatakan kehadiran seluruh camat dan lurah menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi tersebut.

"Alhamdulillah kita hari ini mengundang 31 camat dan 100 persen hadir. Lurah juga alhamdulillah datang semua," kata Aning.

Menurut dia, keterlibatan jajaran kewilayahan diperlukan agar Raperda yang sedang disusun tidak berhenti sebagai aturan administratif. Regulasi tersebut harus mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Aning berharap nantinya camat dan lurah memiliki rasa kepemilikan terhadap Raperda sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara maksimal.

"Harapannya Pansus ini menjadi milik bersama. Lurah dan camat merasa memiliki Raperda, sehingga ke depan Raperda ini bisa dilaksanakan totalitas, tidak hanya menjadi sebuah aturan yang sulit dilakukan di lapangan," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut