get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Stop Impor Garam Konsumsi Tahun 2025, Importir Ketar-Ketir!

Stok Garam Lokal Habis, Impor Dibutuhkan untuk Konsumsi, Ini Kata ASPROGALIN

Rabu, 07 Juni 2023 | 13:54 WIB
header img
Asosiasi Produsen Garam Lokal Indonesia (ASPROGALIN) secara khusus meminta pemerintah cepat melakukan aksi penyelamatan terhadap pengusaha-pengusaha lokal. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Stok garam yang habis dipasaran membuat pengusaha-pengusaha lokal Indonesia kelabakan. Mereka minta pemerintah membuka kran impor khusus garam konsumsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Asosiasi Produsen Garam Lokal Indonesia (ASPROGALIN) secara khusus meminta pemerintah cepat melakukan aksi penyelamatan terhadap pengusaha-pengusaha lokal. Aksi tersebut sangat dibutuhkan sebagai bentuk eksistensi untuk menolong pengusaha-pengusaha lokal yang memikut beban pekerja. Aksi yang dimaksut adalah keluarnya izin impor untuk pengusaha lokal. Impor ini diperlukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga garam di masyarakat.

“Impor saat ini sangat dibutuhkan. Kondisi stok garam di pasaran sangat kronis, tidak ada bahan baku sama sekali,” kata ketua ASPROGALIN, Herman Kusnadi.

Menurutnya, pemerintah harus mulai memberlakukan adil terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia. Selama ini, impor selalu dikuasai perusahan-perusahaan yang sama. Seharusnya, ketentuan impor ini memiliki perlakukan sama terhadap pengusaha garam. “Harus ada perlakukan sama dari pemerintah. Produsen-produsen garam lokal harus diberi kesempatan, karena kondisi lapangan benar-benar langka garamnya,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Herman, harga garam yang ada di Indonesia ini benar-benar melambung tinggi. Untuk itu, asosiasi perlu turun untuk menyelesaikan kelangkaan garam ini. Asosiasi akan menyuarakan keinginan anggotanya sebagai bentuk perlindungan. “Bisa dibayangkan, harga garam dipasaran mencapai Rp5.000/kilogram. Ini sangat menyiksa, idealnya sesuai pasar internasional, harganya sebesar Rp 1.300/kilogram. Harga yang ada dipasaran sangat menakutkan, perlu cara untuk menstabilkan harga!” papar dia.

Salah satu yang dilakukan adalah mengizinkan impor garam bagi pengusaha lokal. Namun ada persyaratan khusus, mislanya impor bisa dilakukan khusus konsumsi, dan harus berasal dari India. “Ini dilakukan supaya tidak tercampur dengan impor yang kemarin dilakukan, dari Australia. Usulan ini harus dilakukan dengan cepat, kasihan masyarakat,” tegas Herman.

Saat ini, lanjut Herman, banyak pekerja yang telah dirumahkan perusahaan-perusahaan lokal. Kebijakan ini muncul karena pengusaha merasa tidak memiliki bahan baku untuk dikerjakan, jika tidak dirumahkan beban perusahaan bakal semakin besar. “Kasihan pekerja juga, banyak yang sudah dirumahkan. Pemerintah harus memberikan solusi cepat! Jangan disuruh untuk menunggu panas dan panen, situasi tidak kondunsif,” papar dia.

Direktur Utama PT Budiono Madura Bangun Persada, Pang Budiono mengaku setuju dengan usulan impor garam. Menurutnya jalan tersebut sebagai upaya untuk membuat harga-harga stabil. Saat ini, harga garam tidak masuk akal, dipasaran harganya mencapai Rp5000/kilogram, dari harga normal sebesar Rp700/kilogram.

“Parahnya garam dari petani umur 3 hari sudah dipanen. Padahal idealnya supaya garam bisa mengkristal harus berumur minilal 12 hari,” katanya.

Lebih lanjut Pang Budiono menegaskan, persoalan impor garam ini semakin ruwet setelah diatur dengan SK 2 Menteri. Buktinya, setelah regulasi dipegang kedua menteri, justru harga garam terus naik tanpa bisa dikontrol. “Harusnya seperti dulu, jika garam lokal habis pengusaha dibebaskan untuk melakukan impor. Impor ini tujuannya menjaga stabilitas garam dipasaran. Beda dengan saat ini, garam petani habis, tetapi yang beredar dipasaran malah garamnya pengusaha-pengusaha yang mendapat jatah impor,” ungkapnya.

Jujur, ungkap dia, patut dicurigai garam impor yang seharusnya untuk industri ini merembes dipergunakan konsumsi. Kecurigaan ini muncul karena pengusaha yang mendapatkan impor garam melakukan pengolahan dengan menggunakan mesin sama. Parahnya, gudang yang dipergunakan untuk penampungan juga sama. “Sangat mungkin garam impor ini merembes untuk konsumsi. Logikanya, mesinnya sama, gudangnya juga sama, belum lagi mereka stabil dipasaran. Ini butuh kejelian untuk melakukan penelitian,” papar Pang Budiono.

Direktur PT Jakarta Garamindo Sejahtera, Ferri Chandra juga memberikan dukungan adanya impor garam konsumsi. Kebijakan impor ini menjadi salah satu langkah pemerintah menyelamatkan pengusaha lokal, juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga garam. “Impor ini khusus garam konsumsi. Usulan saya garamnya dari India, jangan Australia. Biar berbeda dengan impor yang pertama untuk kebutuhan industri,” katanya.

Untuk perusahaan yang menerima impor garam konsumsi ini, Ferri meminta supaya pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus. Artinya perusahaan yang telah melakukan impor garam industri tidak diperkenankan mendapat jatah impor lagi. “Seyogyanya, perusahaan yang telah mengimpor garam industri tidak diperkenankan bermain di garam konsumsi. Ini dilakukan supaya garam indsutri tidak merembes. Harus perusahaan yang berbeda, khususnya perusahaan garam lokal,” pintanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut