get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei ARCI: Sugiri Sancoko Unggul Telak di Pilkada Ponorogo 2024

Tiga Gelombang Jamaah Haji Asal Ponorogo Diberangkatkan, Ini Pesan Bupati

Sabtu, 10 Juni 2023 | 20:26 WIB
header img
Sebanyak 113 JCH dan dilepas oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dari Pendopo Agung untuk berangkat ke Makkah. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

PONOROGO, iNewsSurabaya.id - Jamaah  Calon Haji (JCH) asal Ponorogo berangkat secara bergelombang. Pada gelombang kedua, Jumat (9/6/2023), sebanyak 113 JCH dan dilepas oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dari Pendopo Agung.

Menggunakan tiga armada bus, mereka selanjutnya akan transit di Asrama Haji Sukolilo sebelum take off dengan tujuan Makkah. “Kami berangkatkan dengan berlinang air mata dan hati yang berdebar,'' kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Para JCH itu masuk kelompok terbang (kloter) 44 Embarkasi Juanda Surabaya. Mereka bergabung dengan 58 JCH asal Pacitan, 47 dari Ngawi,  18 Kota Madiun, 158 Kota Surabaya, dan tiga JCH dari Magetan. Pada gelombang pertama,27 Mei lalu, sebanyak 498 JCH dari Ponorogo lebih dulu berangkat ke Tanah Suci.

Kang Bupati, sapaan Bupati Sugiri Sancoko, mendoakan para JCH selamat sampai tujuan, sehat, dan mabrur ketika pulang ke Indonesia. Sebaliknya, Kang Bupati menitipkan doa agar Ponorogo aman serta masyarakatnya sehat dan hidup rukun. “Mudah-mudahan keberkahan turun dari langit dan Ponorogo menjadi adem,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo M. Nurul Huda mengatakan bahwa besar kemungkinan JCH Ponorogo berangkat dalam tiga gelombang. Namun, dia belum dapat memastikan berapa jumlah jemaah calon haji yang akan berangkat. “Kemungkinan dari Ponorogo ada gelombang ketiga, jumlahnya berapa ini masih kita sisir,'' jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut