BALIKPAPAN, iNews.id - Benar kata Bang Rhoma Irama. Darah muda terkadang tidak berpikir panjang akibat yang akan ditanggung jika melakukan tindakan. Asal suka, sikat saja.
Itulah yang dialami oleh seorang mahasiswa di Balikpapan, Kalimantan Timur. Akibat ulah usilnya, mahasiswa berinial FF (21) harus berurusan dengan Polisi.
Ceritanya, FF iseng-iseng memotret kemaluannya. Celakanya, foto tersebut ia kirim kepada teman ceweknya melalui pesan singkat Whatsapp (WA).
Akibat ulahnya itu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Balikpapan ini akhirnya diringkus Polisi saat nongkrong di kafe pada malam tahun baru lalu. Ia dijerat pasal tentang pornografi.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, mengatakan dari hasil penangkapan pihaknya mengamankan barang bukti berupa ponsel tersangka yang dipakai untuk memfoto alat vitalnya.
"Tersangka dikenakan Pasal Pornografi dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Selain mengamankan ponsel milik FF, Polisi juga menjadikan tangkapan layar foto alat vital sebagai barang bukti.
Editor : Ali Masduki