get app
inews
Aa Text
Read Next : Tretan Dhibik Surabaya Utara Solid Dukung Eri Cahyadi-Armuji Periode Kedua

Eri Cahyadi Singgung Dinkes dan Dispendik Soal Stunting

Selasa, 11 Januari 2022 | 21:21 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan pejabat struktural dan fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Masalah stunting menjadi salah satu hal penting yang perlu adanya peran aktif pejabat fungsional di lapangan.

“Bedanya kan yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah, kalau sudah menjadi fungsional, kalau bisa ayo turun, panjenengan semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan, masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” papar Cak Eri saat memberikan arahan dalam apel bagi di Balai Kota Surabaya, Selasa (11/1/2022).

Selain pejabat struktural dan fungsional, Eri juga meminta agar Camat dan Lurah turut serta turun ke lapangan membantu dan berkolaborasi bersama pejabat fungsional. Bukan hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kepada Sekda, asisten, kepala OPD dan staf ahli untuk bangkit berkolaborasi melayani masyarakat Kota Surabaya.

“Saya titip Kota Surabaya kepada panjenengan semua, karena Surabaya ini butuh pemimpin-pemimpin petarung. Jangan hanya ada di belakang meja dan tidak berani mengambil sebuah keputusan. Ini memang tugas berat, tapi Insya Allah menjadi amal jariyah buat panjenengan,” kata mantan Kepala Bappeko ini.

Eri juga tidak ingin ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional itu. Sebab, keduanya memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu melayani warga Kota Surabaya.

"Kalau ada yang bilang, fungsional bukan struktural, itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional," tegas Wali Kota Eri.

Kontrak kinerja menjadi indikator penting untuk menilai seberapa output dan outcome selama setahun. Karena dalam kontrak kinerja yang ditandatangani jika tidak dapat menepati, maka pegawai struktural maupun fungsional akan dipersilahkan mengundurkan diri dari jabatannya. 

“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kotrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silahkan turun,” tegasnya.

Dalam apel itu, Eri juga mengingatkan secara khusus jajaran fungsional yang bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Ia mengingatkan supaya tidak ada perbedaan antara sekolah SD – SMP negeri dan swasta.

“Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut