SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi kreativitas anak-anak milenial bakal terkurangi dengan kebijakan penarikan biaya mengambil gambar di Balai Pemuda sebesar Rp500 ribu. Kebijakan ini membuat DPRD Surabaya marah, mereka minta Pemerintah Kota (Pemkot) menghapus pungutan tersebut.
Keingina DPRD Surabaya ini dilakukan karena saat ini Balai Pemuda yang terintegrasi dengan alun-alun telah berkembang menjadi salah satu ikon wisata di kota Surabaya. Hampir setiap hari, terutama menjelang libur atau saat hari libur, tempat itu banyak dikunjungi masyarakat.
Ditempat tersebut, mereka menikmati perpaduan suasana heritage dan modern. Tidak itu saja, tak jarang para pengunjung berswafoto atau melakukan aktivitas fotografi profesional, misalnya prewedding.
Melihat fakta itu, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, mengusulkan pungutan retribusi terhadap aktivitas fotografi dan video di Balai Pemuda.
Editor : Arif Ardliyanto