SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Setelah berbagai upaya untuk bisa bertemu dengan anaknya kandas, Lisa (36) akhirnya mengadu ke Polrestabes Surabaya, Senin (10/7/2023). Saat mengadu, Lisa didampingi kuasa hukumnya, Michael SH, MH.
Bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo untuk DPRD Jawa Timur (Jatim) Dapil 1 Surabaya, Gunawan STh juga tampak ikut mendampingi. Pengaduan ini dilakukan setelah Lisa hampir dua tahun ini tidak bertemu anaknya.
Kuasa hukum Lisa, Michael SH, MH mengatakan, kliennya ingin tahu kondisi anaknya seperti apa. Saat ini, si anak dibawa ayahnya.
Namun sejauh ini suami Lisa tersebut tidak memberi akses kepada istrinya untuk bertemu buah hatinya. "Sekarang kan posisi cerai, tapi belum putusan inkrah. Jadi posisinya masih suami istri," ujar Michael SH, MH.
Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Surabaya dari Dapil 4 ini menambahkan, sebelumnya Lisa sudah berupaya untuk bertemu anaknya. Namun selalu gagal. Suatu ketika pernah mendatangi rumah suaminya di salah satu kecamatan di Surabaya, tapi gagal. Padahal sudah didampingi ketua RT.
"Kami sudah mencoba meminta bantuan sejumlah lembaga, baik itu RT, RW, kelurahan, DP3APPKB, tapi tidak menemukan titik terang," imbuhnya.
Sekretaris Pemuda Perindo Surabaya ini mengungkapkan, laporan ke Polrestabes Surabaya ini dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dalam aduan itu disebutkan, pengadu mengalami peristiwa dimana pengadu sejak tanggal 16 Oktober 2021 hingga saat ini tidak bisa bertemu dengan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun. Anak itu saat ini dibawa ayah kandungnya.
"Kami berharap dari pengaduan ini bisa dilakukan mediasi dan pertemuan antara ibu dengan anaknya," ujar Michael SH, MH.
Dia juga berharap pihak kepolisian bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Salah satu yang menjadi kekhawatiran sang ibu adalah anaknya dijual atau bahkan mendapat tindak kekerasan yang berujung pada kematian.
"Kami tidak mau ada kejadian seperti penjualan anak, penjualan organ. Kami juga khawatir terjadi kasus seperti Engeline di Bali itu," ujarnya.
Editor : Ali Masduki