SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Operator layanan jasa kepelabuhanan PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan layanan jasa perbankan bagi pengguna jasa perusahaan. Layanan yang disiapkan meliputi penerimaan pembayaran melalui sistem autocollection.
Penerimaan pembayaran menggunakan mekanisme billing payment melalui layanan BSI pembayaran institusi (BPI), dan layanan transaksi pengeluaran untuk dana milik SPTP. Seluruh layanan tersebut disiapkan PT Pelindo Terminal Petikemas untuk kemudahan pengguna jasa dalam melakukan pembayaran layanan jasa kepelabuhanan.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan dengan layanan yang disiapkan nantinya pengguna jasa tidak perlu melakukan pembayaran jasa kepelabuhanan secara manual. Seluruh proses pembayaran akan dilakukan dengan pemindahbukuan secara langsung oleh SPTP. Nantinya, antara SPTP dan BSI akan terhubung secara langsung secara host to host untuk melakukan sejumlah layanan perbankan bagi pengguna jasa.
"Tentu hal ini dapat dilakukan dengan sejumlah persyaratan, salah satunya adalah SPTP sudah memperoleh surat kuasa dari pengguna jasa untuk melakukan sistem autocollection dalam pembayaran jasa kepelabuhanan," kata Widyaswendra, Selasa (18/07).
Editor : Arif Ardliyanto